Setelah membaca pendahuluan di atas diketahui betapa pentingnya wawasan Nusantara sebagai saranan mengenal Indonesia.
KAJIAN PUSTAKA
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang sebuah bangsa tentang dirinya ditengahtengah lingkungan strategis yang bergerak serba cepat dan dinamik, agar bangsa tersebut tetap eksis dan survife. Pengertian lain dari wawasan nusantara secara termininologi wawasan nusantara diartikan sebagai cara pandang sebuah nation state tentang diri dan lingkungan strategiknya yang berubah serba.dinamik dengan Mempertimbangkan aspek cultural, histories, geografis, ruang hidup, idealisme, falsafah Negara, konstitusi, aspirasi, identitas, integritas kelangsungan hidup dan perkembangan kehidupannya serta kemampuannya dan daya saingnya.
Wawasan Nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Repbulik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UDD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi, dan kemungkinan strategik yang tersedia ( M.Panggabean 1979 : 349 )
Wawasan nusantara adalah Geopolitik Indonesia, berwawasan dua arah yaitu keluar dan kedalam. Pancasila dan pembukaan UUD 1945 menetapkan nilai instrinstik yang mendasari wawasan nusantara yang nilai integrasi yang di tujukan pada kehidupan internal bangsa maupun kehidupan antar bangsa.
Sebagai geopolitik Indonesia, wawasan nusantara memawas Negara Indonesia dari sudut pandang, yaitu (1) Negara sebagai wilayah, (2) Negara dalam pengertian rakyat yang hidup dalam Wilayah itu, (3) Negara sebagai kehidupan masyarakat, (4) negara sebagai suatu Penyelenggaraan rumah tangga, dan ( 5) Negara sebagai penjamin kelangsungan hidup dirinya.
Untuk pencapaian tujuan ini, wawasan nusantara telah mengidentifikasikan lima aspek
integrasi yang harus di pegang teguh dalam menyelenggarakan kehidupan negara, yaitu: pertama, Satu kesatuan wilayah dalam arti bahwa wadah bangsa yang sarwa nusantara dengan segala isi dan kekayaanya merupakan satu kesatuan tumpah darah. Kedua, satu kesatuan bangsa dalam arti bahwa bangsa Indonesia memiliki satu ideology yaitu pancasila yang melandasi, membimbing dan megarahkan bangsa dalam mencapai tujuannya, serta memiliki UUD dan politik pelaksanaanya.