Kompetensi peserta didik madrasah yang diukur dalam kegiatan AKMI mencakup Literasi Membaca, Numerasi, Sains, dan Sosial Budaya.
Setelah hasil AKMI didapatkan, maka tahapan berikutnya yang penting adalah tindaklanjut dari guru dan madrasah atas hasil AKMI tersebut.
Menurut keterangan dalam Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan AKMI 2023, laporan hasil AKMI disampaikan Panitia Pusat kepada satuan pendidikan dalam bentuk deskripsi diagnosis.
Laporan hasil AKMI setiap peserta didik tersebut dapat dilihat dan diunduh melalui akun admin madrasah pada portal AKMI portal-akmi.kemenag.go.id.
Jadi, setelah hasil AKMI dari setiap peserta madrasah didik diperoleh, guru harus bisa memaknai hasil AKMI tersebut.
Mengapa perlu memahami pemaknaan hasil AKMI?
Memahami pemaknaan hasil AKMI perlu dan penting bagi guru madrasah karena itu yang akan menentukan tindaklanjut dari hasil AKMI.