Unit Kerja : …………………………
Judul : ……………………………
Baca Juga: CGP: Perbedaan Hukuman, Konsekuensi dan Restitusi Adalah Begini, Cermati Perbedaan Utamanya Apa
menyatakan bahwa video dan naskah yang disusun adalah:
- karya sendiri, asli/original bukan hasil plagiasi,
- tidak mengandung unsur pornoaksi dan pornografi,
- tidak menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA); dan
- belum pernah diikutsertakan pada lomba sejenis sebagai pemenang, baik di dalam maupun di luar Kemendikbudristek.
Saya juga memberikan izin penggunaan karya naskah dan video pada:
- BBGP/BGP …….……………….
- Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat*
- Direkorat Guru Pendidikan Dasar*
- Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus*
- Direkorat Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah *
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, untuk aktivitas edukasi, publikasi, dan hubungan masyarakat.
Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila di kemudian hari terbukti tidak benar, maka saya bersedia menerima sanksi pembatalan sebagai peserta terbaik, pengembalian hadiah yang diterima, dan sanksi lain yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Mengetahui
Atasan langsung/pejabat terkait,