Berbagai negara memiliki metode yang berbeda untuk melaksanakan hukuman mati, seperti penggunaan kursi listrik, suntikan beracun, gantungan, pancung, dan regu penembak.
Baca Juga: 10 Tips Menciptakan Interior Rumah yang Mewah dan Elegan
Amnesty International, dalam penentangannya terhadap hukuman mati, mengutip bahwa tidak ada bukti meyakinkan bahwa hukuman mati memiliki efek jera yang unik dibandingkan dengan hukuman lainnya.
Statistik juga menunjukkan bahwa negara-negara yang menghapuskan hukuman mati tidak mengalami peningkatan angka kejahatan dalam kasus-kasus yang sebelumnya dikenai hukuman mati, termasuk kasus terkait narkotika.
Amnesty International memandang hukuman mati sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang merendahkan martabat manusia.***