Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Dilakukan secara Berkesinambungan untuk Memantau Proses Kemajuan dan...

- 4 Juni 2023, 17:07 WIB
standar penilaian pendidikan dan substansinya.
standar penilaian pendidikan dan substansinya. /pexels/oleksandr pidvalnyi

Adapun penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Sahih

Sahih artinya penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.

Baca Juga: MENGAPA Guru Harus Merencanakan Perjalanan Belajar Murid? Pahami Kenapa Bapak Ibu Guru Harus Merencanakannya

2. Objektif

Objektif artinya penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.

3. Adil

Adil berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

4. Terpadu

Terpadu berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah