Portal Kudus - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri 2023 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun ajaran 2023/2024 telah dibuka termasuk bagi jalur zonasi.
Artikel berikut ini akan membahas tentang jadwal dan cara melakukan pendaftaran jalur zonasi PPDB SMA dan SMK Negeri di Yogyakarta tahun 2023.
PPDB sendiri terdiri dari empat jalur yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali (PTO), dan jalur prestasi. Sementara Jalur zonasi dibagi dua yakni zonasi reguler dan zonasi radius.
Rincian kuota PPDB di setiap sekolah, terdiri dari 5% zonasi radius dan 50% zonasi reguler, sedangkan Jalur Afirmasi adalah 20%, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebesar 5% serta 20% Jalur Prestasi, dari daya tampung sekolah.
Di bawah ini berisi penjelasan tentang pembagian zonasi dalam PPDB SMA/SMK di Yogyakarta tahun ajaran 2023/2024.