Sebelum melakukan pendaftaran, para CPDB dapat mengajukan Akun terlebih dahulu. Pengajuan akun sedang dibuka hingga 5 Juli 2023. Lakukan sebelum batas waktu karena masa pendaftaran tiap jalur masuk SMP berbeda-beda. Berikut cara pengajuan akun:
1. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Sekolah Menengah Pertama Jakarta 2023, Simak Langkah-langkahnya di Sini
2. Klik tombol Ajukan Akun sesuai jenjang pendidikan yang dilamar.
3. Isi formulir pengajuan akun dari nomor peserta dan info peserta sesuai Kartu Keluarga (KK) asli.
4. Jika mendaftar jenjang SMP, SMA, atau SMK, peserta yang sudah Pra Pendaftaran bisa mengisi data menggunakan Nomor Sidanira yang dimiliki siswa untuk validasi kepemilikannya.
5. Pilih lokasi sekolah tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
6. Unggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.
7. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.