Calon peserta tes UKBI dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti UKBI melalui laman https://ukbi.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran terdiri atas tiga bagian:
- mengisi data diri
- mengisi informasi akun
- mengisi paket ujian yang akan diikuti
Nantinya, skor UKBI dapat langsung diketahui setelah uji selesai.
Adapun sertifikat akan terbit pada hari Jumat/Sabtu/Minggu pada pekan yang sama ketika skor UKBI diinformasikan.
Biaya UKBI
Berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2016, UKBI termasuk salah satu jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam peraturan itu telah ditetapkan besaran biaya untuk mengikuti UKBI bagi mahasiswa, masyarakat umum, dan warga negara asing (WNA).