PK Online singkatan dari Pemetaan Kompetensi online, adalah survei kompetensi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dilakukan secara daring.
Penyelenggara kegiatan PK Online adalah Direktorat PAI dan akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan jadwal yang telah ditentukan.
PK Online ini merupakan bagian dari rangkaian Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) GPAI.
Adapun yang menjadi tujuan dari PK Online PAI adalah sebagai sebagai diagnosa awal kompetensi apa yang perlu ditingkatkan.
Jadi, pada dasarnya PK Online Guru PAI ini dilakukan dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan guru-guru PAI di seluruh Indonesia.
Di dalam PK Online PAI ini, para guru PAI mengisi kuesioner online yang terdiri dari beberapa aspek kompetensi pedagogik dan profesional.