10. Saat hendak menciptakan peraturan perundang-undangan, hal tersebut sesuai dengan ….
a. Keputusan Presiden
b. Undang-undang
c. Peraturan pemerintah
d. UUD 1945
Jawaban: D
11. Manfaat dari adanya peraturan di dalam kehidupan manusia yaitu untuk ….
a. Mengakibatkan perselisihan
b. Menyebabkan bentrokan
c. Menimbulkan kekacauan
d. Menjaga kedamaian
Jawaban: D
12. Pihak yang bertugas untuk membuat peraturan perundang-undangan yaitu …
a. Mahkamah Konstitusi (MK)
b. Pemerintah
c. Tokoh kemasyarakatan
d. Polisi
Jawaban: B
13. Peraturan perundang-udangan yang dibuat dan juga disahkan memiliki sifat ….