PortalKudus - Dana PIP 2022 telah disalurkan. Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP harap lakukan pengecekan pada akun Sipintar dan rekening Simpel secara berkala.
Kemendikbudristek mengumumkan informasi terkait pencairan bansos PIP 2022 melalui Instagram resmi PIP @sobatpip pada Kamis, 23 Februari 2023.
"Dana PIP 2022 telah disalurkan," bunyi keterangan pada unggahan Instagram @sobatpip
Bagi pelajar yang terdaftar sebagai nominasi penerima bansos PIP 2022 dan telah melakukan aktivasi rekening, Harap segera melakukan pengecekan secara berkala pada akun sipintar, pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian lakukan pengecekan pada rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang telah diaktivasi.
Berikut ini adalah cara untuk melakukan pengecekan daftar penerima PIP Kemdikbud, yakni:
1. Buka website pip.kemdikbud.go.id melalui browser
2. Kemudian login pip.kemdikbud.go.id dengan NISN dan NIK peserta PIP Kemdikbud
3. Masukkan jumlah perhitungan captcha yang tersedia pada situs
4. Pastikan penjumlahan benar
5. Terakhir, klik "Cek Daftar Penerima"
Kemudian akan muncul daftar nama penerima terbaru yang ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima maka bisa mendapatkan dana bansos sesuai dengan kategori berikut ini:
1. Siswa SD/Sederajat Rp450.000 per tahun.
2. Siswa SMP/Sederajat Rp750.000 per tahun.
3. Siswa SMA/SMK Sederajat Rp1 juta per tahun.
Demikian penjelasan tentang informasi penyaluran dana PIP dan cara melakukan pengecekan daftar penerima PIP Kemdikbud.***