2. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas dari segi perekonomian yang dibuktikan dengan dokumen sah dari data kependudukan setempat.
Baca Juga: Dok! Biaya Haji 2023 Telah Disepakati, Berikut Ongkos Haji yang Harus Dilunasi Calon Jemaah Haji
4. Siswa mempunyai Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTS (Perguruan Tinggi Swasta), pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Memungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Pastikan mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sesuai Dapodik dengan benar saat mendaftar.
Jangan lupa agar memiliki alamat email yang aktif untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
Demikian artikel mengenai persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran KIP kuliah.***