Karena hukum merupakan aturan, tata tertib, kaidah hidup, sehingga terciptanya kehidupan yang teratur dan sejahtera. Jika tidak ada hukum kesemrawutan akan terjadi dalam segala hal, mulai dari kehidupan pribadi sampai pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hukum pada hakikatnya merupakan pagar pembatas, agar kehidupan manusia aman dan damai. Coba bayangkan jika seandainya di negara kita ini tidak ada hukum.
Dapat diperkirakan, kesemrawutan akan terjadi dalam segala hal, mulai dari kehidupan pribadi sampai pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Itulah pembahasan mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum? berikut penjelasan dan jawabannya.***