10 PENJELASAN Cara Mencintai Pancasila, Simak Cara Menumbuhkan Rasa Cinta pada Ideologi Pancasila

- 9 Desember 2022, 21:14 WIB
menjelaskan cara mencintai Pancasila.
menjelaskan cara mencintai Pancasila. /YouTube/Kemendikbud RI

Portal Kudus - Simak penjelasan cara mencintai Pancasila, cara menumbuhkan rasa cinta pada ideologi Pancasila. 

Buat kamu yang sedang mencari informasi dan penjelasan tentang cara mencintai Pancasila, simak penjelasan berikut.

Di bawah ini akan dipaparkan penjelasan tentang cara mencintai Pancasila, sebagai ideologi bangsa Indonesia. 

Baca Juga: UNDUH PDF Elemen dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila Kurikulum Merdeka 2022, Simak Rincian dan Turunannya

Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa Sanskerta, "Panca" yang artinya lima dan "sila" yang artinya prinsip atau asas.

Pancasila menjadi suatu rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila tentu harus ditanamkan dan ditumbuhkan dalam jiwa setiap masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: 10 CONTOH Mandiri dalam Profil Pelajar Pancasila, Apa Saja Sikap Mandiri dalam Kehidupan Sehari-Hari

Nilai-nilai Pancasila sudah semestinya selalu dijaga dan ditumbuhkan di generasi muda Indonesia. 

Sebagai dasar, falsafah, dan ideologi bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila mesti dijaga dan dicintai.

Lantas, bagaimana cara mencintai Pancasila?

Berikut ini adalah penjelasan cara mencintai Pancasila:

- Beriman kepada Tuhan yang Maha Esa

- Bersikap toleransi terhadap perbedaan keyakinan

- Bisa menghormati kebebasan orang lain dalam beragama

- Selalu menjaga kerukunan antar umat beragama

- Saling mencintai sesama manusia tanpa membeda-bedakan, baik suku hingga agama.

- Selalu bersikap adil

- Menanamkan sikap tenggang rasa, menghargai dan menghormati orang lain 

- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan

- Menjaga adab dan sopan santun

- Mengutamakan persatuan dan kesatuan 

- Mendahulukan kepentingan bersama (umum) daripada kepentingan pribadi

- Menghormati hasil keputusan bersama yang dilakukan melalui musyawarah.

- Tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu dan merusak ketertiban sosial atau umum.***

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x