Jawaban: e
4. Di Indonesia, lembaga keuangan diklasifikasikan menjadi dua, yaitu….
a. bank dan pegadaian
b. bank dan asuransi
c. asuransi dan pegadaian
d. bank dan lembaga keuangan bukan bank
e. bank dan otoritas jasa keuangan
Jawaban: d
5. Berikut ini regulasi yang berkaitan dengan tugas bank umum adalah….
a. UU No. 22 Tahun 1999