Portal Kudus- Artikel ini membahas soal PAS UAS essay PKN kelas 8 semester 1 SMP MTs yang akan segera datang.
Sementara PAS yang akan segera datang, apakah kalian sudah mempersiapkan diri untuk menghadapinya?
Berikut ini 5 contoh soal essay dan kunci jawaban UAS PAS PKN yang bisa dijadikan rujukan belajar untuk siswa kelas 8 semester 1 SMP MTs.
Contoh soal essay UAS PAS PKN ini juga bisa digunakan oleh guru untuk membuat butir pertanyaan kepada siswa SMP MTs.
Berikut adalah contoh soal essay UAS PAS PKN kelas 8 semester 1 kurikulum 2013 beserta jawabannya yang dilansir dari berbagai sumber.
II. Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
Baca Juga: Referensi Soal UAS PAS PKN Kelas 8 Semester 1 Kurikulum 2013 dan Kunci Jawaban 2022
41. Peraturan Pemerintah adalah Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh ...
Jawaban: Peraturan Pemerintah (PP) adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya.
42. Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh ...
Jawaban: Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.
43. Tiga orang yang tampil dalam sidang BPUPKI dalam proses perumusan Pancasila diantaranya yaitu ...
Jawaban: yaitu Mohammad Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
44. Sebutkan tahapan penyusunan undang-undang!
Jawaban: 1. tahap perencanaan
2. tahap persiapan
3. tahap pembahasan di DPR
4. tahap pengesahan
5. tahap pengundangan
45. Sebutkan secara singkat sejarah disusunnya UUD 1945!
Jawaban: Perumusan UUD 1945 berawal dari dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. Pada masa itu, Sukarno menyampaikan gagasan dasar pembentukan negara yang disebut Pancasila. Maka dibentuklah panitia 9 perumus atau perancang UUD dalam sidang tersebut pada 22 Juni 1945.
Inilah kumpulan contoh soal essay UAS PAS PKN yang bisa kami sajikan. Semoga bermanfaat.***