- Persamaan Kedudukan di Depan Hukum
Penerapan dalam Lingkungan:
a. Keluarga:
1. Orangtua bersikap adil terhadap putra-putrinya
2. Hukuman/ sanksi diterapkan kepada seluruh anggota keluarga jika ada yang bersalah
b. Sekolah
1. Ada tata tertib atau aturan sekolah yang bersifat mengikat seluruh warga sekolah. Sanksi diterapkan tanpa pandang bulu.
c. Masyarakat
Ada norma/ aturan dalam tingkat RT/RW hingga kelurahan. Jika ada yang melanggar, harus diberi sanksi sesuai aturan tersebut.
d. Negara
Setiap warga negara tanpa memandang derajat/pangkat wajib mengerti dan mematuhi hukum yang berlaku karena jika melanggar akan diberi sanksi/ hukuman yang menyusahkan dia sendiri. Hukum berlaku bagi siapa saja.
- Partisipasi dalam Membuat Keputusan
Penerapan dalam Lingkungan:
a. Keluarga:
Kepala keluarga harus bersikap demokratis dengan memberi kesempatan kepada anggota keluarga untuk mengutarakan pendapat dalam berbagai kesempatan.