Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 73 Uji Kompetensi 3, Materi Soal Memaknai Peraturan Perundang-undangan

- 4 Oktober 2022, 03:05 WIB
Berikut kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum.
Berikut kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 mengapa suatu masyarakat bisa kacau jika tidak ada hukum. /PKN kelas 8/buku.kemdikbud/

Portal Kudus -Pembahasan soal dan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan.

Materi pembelajaran merujuk ada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 untuk kelas 8 SMP dan MTs.

Artikel ini berisi ulasan dan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Bab 4 Halaman 76, 77, dan 78, Lebih Dekat Pada Allah dengan Mengamlakan Salat Sunnah

Sebelum membuka kunci jawaban Bahasa Indonesia kelas 8 halaman 73 ini hendaknya siswa memahami materi pembelajaran dan menjawab soal pertanyaan sendiri terlebih dahulu.

Pada artikel ini, kunci jawaban ditujukan kepada orang tua sebagai panduan dan pembanding untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Berikut pembahasan soal dan kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73 Uji Kompetensi 3 Memaknai Peraturan Perundang-undangan.

Seperti dilansir Portalkudus.com dari alumnus Fakultas Tarbiyah IAIN Kudus, An'im Solahuddin S.Pd.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Semester 2 Halaman 216, 217, dan 218 Soal Pilihan Ganda Uji Kompetensi 8

Kunci jawaban PKN kelas 8 halaman 73

Uji Kompetensi Bab 3

Hukum senantiasa ada dalam kehidupan masyarakat. Hukum itu mengikat seluruh anggota masyarakat. Adakah suatu masyarakat tanpa hukum? Tidak ada, sekalipun masyarakat tersebut hidup dalam suasana yang amat sederhana, terpencil dan tidak terpengaruh oleh teknologi. Demikian juga dalam masyarakat perkotaan, nilai-nilai hukum mengikat dan harus dipatuhi oleh warganya.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Buku PKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah