Jawaban: C
28. Montesqueu merupakan salah satu tokoh yang menjadi pelopor teori kedaulatan rakyat. Ia memberikan pandangan tentang pembagian kekuasaan, atau yang dikenal dengan istilah trias politica.
Berdasarkan trian plotica tersebut, pembagian kekuasan terdiri atas...
A. Eksekutif, pederatif, dan legislatif
B. Legislatif, pederatif, dan yudikatif
C. Legislatif, eksekutif, dan yudikatif
D. Legislatif, eksekutif, dan pederatif
E. Eksekutif, pederatif, dan yudikatif
Jawaban: C
Baca Juga: 30 CONTOH Soal Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia Kelas 12 PKN Bab 2 Beserta Jawabannya
29. Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara hanya bisa menimbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi, namun hubungan untuk tingkat duta belum dapat dilaksanakan, merupakan pengakuan secara...
A. De facto bersifat sementara
B. De facto bersifat tetap
C. De jure bersifat tetap
D. De jure bersifat sementara
E. De jure bersifat penuh
Jawaban: B
30. Kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara ialah...
A. Moneter D. Konstitutif
B. Legislatif E. Eksaminatif
C. Yudikatif
Jawaban: E