Dengan demikian, anak-anak dan orang-orang yang gila atau hilang akal tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Hilang akal atau menjadi gila meskipun hanya sebentar bahkan disebutkan sebagai salah satu hal yang membatalkan ibadah puasa.
Kesimpulan
Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa orang yang hilang akal tidak diwajibkan untuk berpuasa karena syarat wajib puasa salah satunya adalah berakal sehat.
Meski begitu, tidak ada aturan khusus yang melarang atau tidak memperbolehkan mereka untuk berpuasa.
Hanya saja meskipun mereka berpuasa, maka puasa tersebut tidak bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Demikian penjelasan mengenai apakah boleh orang hilang akal berpuasa? jelaskan.
Semoga bermanfaat.***