Pancasila sebagai dasar Negara mempunyai sifat imperatif dan memaksa, artinya setiap warga Negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya.
Dalam artian bahwa setiap warga negara wajib untuk tunduk kepada pancasila. Selain itu, untuk yang melanggar mendapat penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tentunya mendapat sanksi.
Itulah pembahasan sebagai norma hukum pancasila mempunyai sifat imperatif yang artinya, berikut penjelasan dan jawabannya disini.***