a. menghukum berat para pelakunya
b. mengekang pergaulan remaja
c. memberdayakan ronda
d. memperkuat kesadaran akan norma agama dan susila
e. mempererat fungsi sosial bagi pelakunya
Jawaban: d
33. Perkelahian antarpelajar termasuk bentuk perilaku menyimpang karena tindakan itu....
a. dilarang oleh aparatur negara
b. dapat merugikan orang lain
c. membuang waktu dan energi