Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 72, Pembahasan Soal Ringkasan Gagasan Umum Teks Eksposisi

- 1 September 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi Belajar
Ilustrasi Belajar /unsplash/

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 44 Akivitas 2.4, Pembahasan Perwujudan UUD 1945 dalam Berbagai Lingkungan

Keterpurukan sektor kehutanan bersumber dari sistem pengelolaan yang didominasi oleh pemerintah pusat dan mengesampingkan keberadaan masyarakat lokal. Adanya konflik-konflik seperti konflik antarmasyarakat lokal, masyarakat lokal dengan perusahaan, atau antara masyarakat lokal dengan pemerintah, semakin memperburuk kondisi kehutanan di Indonesia.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum menyebabkan semakin parahnya kerusakan hutan. Kerusakan hutan telah mencapai kurang lebih dua juta hektar per tahun. Hal ini berarti setiap menitnya Indonesia kehilangan hutan seluas tiga hektar atau sama dengan enam kali luas lapangan bola.

Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Beberapa hal justru mempercepat laju kerusakan hutan di Indonesia hampir dua kali lipat. Penyebabnya, antara lain, adanya tekanan masyarakat akibat krisis ekonomi. Kondisi demikian mengakibatkan merajalelanya penebangan liar.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 62 Aktivitas 3.2, Pembahasan Soal Perppu yang Telah Dijadikan Undang-Undang

Sebelum itu, kondisi hutan Indonesia benar-benar sudah memprihatinkan. Dalam kurun waktu lima puluh tahun, hutan alam Indonesia mengalami penurunan luas sebesar 64 juta hektare. Pembukaan hutan alam di dataran rendah, di Sulawesi, telah memusnahkan keanekaragaman hayati. Berjuta-juta spesies flora dan fauna musnah dengan percuma. Pembukaan lahan dengan cara membakar hutan menambah masalah kerusakan hutan. Munculnya El Nino juga memperburuk kondisi hutan.

Selama bulan Januari sampai Oktober, 45% dari keseluruhan titik kebakaran terkonsentrasi di Provinsi Riau. Kemudian, pada bulan Oktober terjadi kenaikan jumlah titik kebakaran yang cukup signifikan di Provinsi Riau, Sumatra Barat, dan Jambi.

Di Pulau Sumatra berdasarkan titik kebakaran terjadi di hutan rawa gambut sebanyak 49%, alang-alang 13%, hutan dataran rendah 10%, permukiman atau pertanian masyarakat 10%, perkebunan 8%, dan sisanya rawa (non gambut). Kebakaran hutan memberikan kerugian tidak sedikit. Tahun 1997 diperkirakan kerugiannya sebesar $3 sampai $4,4 miliar atau sekira Rp2 sampai 4 triliun.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57 Tabel 3.3, Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Aktivitas 3.1

Penegasan Ulang:

Rupanya kedua masalah itu belum cukup. Pemerintah menambah masalah lagi dengan rencana pembukaan kawasan hutan lindung untuk areal pertambangan. Kebijakan tersebut jelas semakin menyempurnakan derita hutan Indonesia.

Ringkasan:

-Pengelolaan hutan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

-Keterpurukan sektor kehutanan bersumber dari sistem pengelolaan yang didominasi oleh pemerintah pusat dan mengesampingkan keberadaan masyarakat lokal.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 57 Tabel 3.3, Makna Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Aktivitas 3.1

-lemahnya penegakan hukum menyebabkan semakin parahnya kerusakan hutan.

-kondisi hutan Indonesia benar-benar sudah memprihatinkan.

-Selama bulan Januari sampai Oktober, 45% dari keseluruhan titik kebakaran terkonsentrasi di Provinsi Riau.

Halaman:

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah