Portal Kudus - Simak, di bawah ini pembagian nama-nama warna berdasarkan jenis-jenis dan contohnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warna adalah kesan yang diperoleh mata dari cahaya yang dipantulkan oleh benda-benda yg dikenainya.
Warna sendiri dapat diklasifikasikan menjadi 3 pembagian warna seperti berikut ini :
Baca Juga: Apa Saja Contoh Makna Persatuan dan Kesatuan bagi diri sendiri? Simak Disini Contoh Lengkapnya
1. Warna Primer
Warna primer adalah warna dasar yang tidak tergolong warna campuran dari warna-warna lain.
Atau lebih simpelnya adalah warna primer merupakan warna-warna dasar. Warna yang tergolong warna dasar adalah sebagai berikut :
- Merah : Red
- Biru : Blue
- Kuning : Yellow
Baca Juga: CONTOH Surat Izin Tempat Usaha dari Desa, Simak Contoh Bentuk SITU dari Pemerintah Desa di Sini
2. Warna Sekunder
Warna Sekunder adalah hasil pencampuran dari warna-warna primer dengan proporsi satu banding satu.
Misalnya warna hijau gabungan dari warna biru dan kuning, ungu gabungan dari biru dan merah, jingga gabungan warna kuning dan merah.
Berikut contoh warna sekunder dan bahasa inggrisnya:
- Hijau : Green
Percampuran Biru + Kuning.
- Ungu : Purple
Percampuran Biru + Merah.
- Jingga : Orange
Percampuran Merah + Kuning.
3. Warna Tersier
Warna Tersier adalah campuran salah satu warna primer dengan salah satu warna sekunder.
Misalnya biru dan hijau maka menjadi hijau laut, hijau dan kuning maka menjadi warna pucuk pisang.
Berikut warna tersier dan bahasa inggrisnya :
- Hijau laut : Teal
Percampuran Biru + Hijau.
- Pucuk pisang : Chartreuse
Percampuran Hijau + Kuning.
- Kuning telur : Amber
Percampuran Kuning + Jingga.
- Merah Merona : Vermilion
Percampuran Merah + Jingga.
- Patma : Magenta
Percampuran Merah + Ungu.
- Lembayung : Violet
Percampuran Biru + Ungu.
Nah, demikian pembagian warna berdasarkan klasifikasinya. Semoga bermanfaat.***