Portal Kudus -Pembahasan soal dan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 77 Tugas Kelompok 3.2, Sistem Pemerintahan Presidensial, Parlementer, da Semi Parlementer.
Materi pembelajaran merujuk ada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kurikulum 2013 edisi revisi 2018 untuk kelas 9 SMP dan MTs.
Artikel ini berisi ulasan dan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 77 Tugas Kelompok 3.2, Sistem Pemerintahan Presidensial, Parlementer, da Semi Parlementer.
Sebelum membuka kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 77 ini hendaknya siswa memahami materi pembelajaran dan menjawab soal pertanyaan sendiri terlebih dahulu.
Dengan adanya kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 77 ini diharapkan dapat mempermudah proses belajar.
Pada artikel ini, kunci jawaban ditujukan kepada orang tua sebagai panduan dan pembanding untuk mengoreksi pekerjaan anak.
Berikut pembahasan soal dan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 77 Tugas Kelompok 3.2, Sistem Pemerintahan Presidensial, Parlementer, da Semi Parlementer.
Seperti dilansir Portalkudus.com dari alumnus Fakultas Tarbiyah IAIN Kudus, An'im Solahuddin S.Pd.
Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 77
Kalian sudah mempelajari sistem pemerintahan yang pernah terjadi di Indonesia. Untuk membandingkan penerapan sistem pemerintahan di negara lain yang berlaku saat ini, lakukanlah kerja kelompok untuk:
1. mencari informasi tentang penerapan sistem pemerintah di negara lain;
2. klasifikasikan negara mana saja yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semiparlementer, dan presidensial;
3. pilih salah satu negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer, semiparlementer, dan presidensial;
4. lakukanlah analisis terhadap masing-masing negara tersebut, dilihat dari tugas pokok lembaga-lembaga negara serta hubungan antarlembaga negara;
5. buatlah laporan secara tertulis, kemudian presentasikan di depan kelas!
Jawaban:
-Parlementer: Kanada, Jamaika, Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura
-Semi parlementer: Mesir, Algeria, Prancis, Palestina, Timor timur
-Presidensial: Indonesia, Myanmar, Ghana, Zimbabwe, Amerika serikat
Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 149, Pembahasan Soal Pilihan Ganda dan Esai Uji Kompetensi Bab 2
Indonesia
Tugas dan wewenang lembaga negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang atau UU. Lembaga tinggi negara sesudah amandemen adalah presiden dan wakil presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam melaksanakan tugas pemerintahan, antara satu lembaga negara dengan lembaga lainnya saling bekerja sama dan saling mengendalikan satu sama lain sesuai dengan prinsip pengawasan dan keseimbangan atau check and balances.
UUD 1945 telah mengalami empat kali perubahan atau amandemen dalam kurun waktu 1999 - 2002. Perubahan ini secara otomatis juga memengaruhi hubungan kinerja antarlembaga.
Inggris
Negara Ingris menerapkan sistem pemerintahan parlementer dengan bentuk pemerintahan monarki konstitusional (monarki parlementer).
Kekuasaan legislatif berada di tangan parlemen atau biasa disebut House of Commons dan Houseof Lords. Di negara ini yang berhak untuk membubarkan parlemen adalah badan eksekutif yang anggotanya terdiri dari raja/ratu serta kabinet.
Negara Inggrs ini juga menerapkan sistem dua partai (two party system), yaitu partai konservatif dan partai buruh. kedua partai ini selalu bersaing.
Mesir
Mesir adalah negara yang menggunakan sistem semi-parlementer dengan adanya Lembaga eksekutif yang didalamnya terdapat presiden, perdana mentri, dan para mentri.
Lembaga legislatif Negara Mesir Menggunakan Sistem Unikameral, hanya ada 1 lembaga legislatif yaitu Majelis Rendah Dewan Perwakilan Rakyat, yang berjumlah 568 anggota.
Sedangkan Lembaga legislatifnya terdiri dari Mahkamah Konstitusi Agung Mesir (MA dan MK satu tubuh)
Bertugas mengontrol hukum agar sesuai dengan konstitusi dan menghapus hukum yang tidak sesuai dengan konstitusi Mesir.
*)Disclaimer: Artikel ini bersifat analisis, dan hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Portal Kudus tidak bertanggung jawab jika terjadi kesalahan. Untuk pertanyaan terbuka, jawaban tidak terpaku pada kunci jawaban diatas.
Demikian pembahasan soal dan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 77 Tugas Kelompok 3.2, Sistem Pemerintahan Presidensial, Parlementer, da Semi Parlementer.***