Portal Kudus - Nilai Pancasila bersifat subjektif dan objektif artinya bagaimana? Pembahasan materi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
Akan dijelaskan nilai Pancasila bersifat subjektif dan objektif artinya bagaimana dalam artikel berikut ini untuk mendalami materi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraaan.
Simak pembahasan nilai Pancasila bersifat subjektif dan objektif artinya gaimana untuk pendalaman materi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di sini.
Pancasila merupakan ideologi bagi bangsa Indonesia.
Secara umum, Pancasila memiliki dua fungsi yaitu sebagai dasar negara dan sebagai pedoman hidup.
Baca Juga: SEBUTKAN Batas Wilayah ASEAN Berdasarkan Letak Geografisnya di Sisi Timur, Utara, Barat, dan Selatan
Nilai yang ada dalam Pancasila memiliki serangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Kelima nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dimana mengacu dalam tujuan yang satu.
Nilai-nilai dasar Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal dan objektif, artinya nilai-nilai tersebut dapat dipakai dan diakui oleh negara-negara lain, walaupun tidak diberi nama Pancasila.