Jawaban:
Hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia merupakan dua hal yang saling berkatian. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan telah memenuhi kewajibannya. Juga dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya.
2. Mengapa antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia dalam perwujudannya harus diharmonisasikan?
Jawaban:
Karena seseorang tidak dapat menikmati haknya sebelum memenuhi kewajibannya. Sebagai contoh pekerja tidak akan mendapatkan upah apabila belum menyelesaikan pekerjaannya. Dari hal tersebut dapat dipastikan bahwa hubungan antara hak dan kewajiban perwujudannya harus diharominasiskan atau diseimbangkan.
3. Uraikan jaminan hak asasi manusia yang terdapat dalam Pancasila!
Jawaban:
Terdapat tiga nilai jaminan HAM dalam Pancasila yaitu nilai Ideal, nilai Instrumental, dan nilai Praksis.
1) Nilai Ideal
- Sila Pertama, menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama
- Sila Kedua, menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum
- Sila Ketiga, mengamanatkan adanya unsur persatuan di antara warga negara
- Sila Keempat, menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah tanpa adanya tekanan
- Sila Kelima, mengakui hak milik perorangan dan dilindungin pemanfaatannya
2) Nilai Instrumental
- UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 A sampai 28 J
- Ketetapan MPR nomor XVII/MPR/1998 tentang HAM
- Ketentuan dalam undang-undang organik
- Ketentuan dalam Perppu nomor 1 tahun 1999 tentang pengadilan HAM