11. Pengaturan Desa menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa berasaskan
tersebut dibawah ini, kecuali :
a. Kewilayahan
b. Partisipasi
c. Pemberdayaan
d. Kesetaraan
Jawaban :a
12. Batas Wilayah Desa yang dinyatakan dalam bentuk Peta Desa ditetapkan dengan :
a. Peraturan Bupati
b. Peraturan Camat