Manfaat diatur oleh UUD 1945: hak memilih dan dipilih dijamin oleh negara, warga dapat memberikan suaranya dalam pemilihan umum, dan iklim demorasi semakin membaik.
Apa bila tidak diatur: tidak terwakilkannya aspirasi rakyat, sistem demokrasi tidak berjalan.
5. Hak warga negara: Berserikat dan berpendapat
UUD 1945: Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan.
Manfaat diatur oleh UUD 1945: hak setiap warga untuk berserikat dan mengluarkan pendapatnya dijamin dan dilindungi oleh negara, rakyat dapat memberikan kritik serta aspirasi terhadapa kinerja pemerintah.
Apa bila tidak diatur: kebebasan dalam berserikat, mengeluarkan pendapat, dan berkumpul akan menjadi terbatas dan demokrasi menjadi kurang bisa dimaksimalkan.
*)Disclaimer: Artikel ini bersifat analisis, dan hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Portal Kudus tidak bertanggung jawab jika terjadi kesalahan. Untuk pertanyaan terbuka, jawaban tidak terpaku pada kunci jawaban diatas.
Demikian pembahasan soal dan kunci jawaban PKN kelas 8 SMP dan MTs halaman 41 aktivitas 2.3.Arti Penting UUD 1945 Tabel 2.3.***