Mengutip penjelasan di laman guru.kemdikbud.go.id, dijelaskan bahwa tidak ada perubahan total jam pelajaran.
Hanya saja, jam pelajaran (JP) untuk setiap mata pelajaran dialokasikan untuk 2 kegiatan pembelajaran: 1) pembelajaran intrakurikuler, dan 2) pembelajaran kokurikuler.
Lebih lanjut dijelaskan di laman tersebut, jika menghitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah-olah jam pelajarannya menjadi berkurang apabila dibandingkan dengan K13.
Akan tetapi, nantinya selisih JP tersebut akan dialokasikan untuk pembelajaran kokurikuler.
Apa itu pembelajaran kokurikuler?
Mengutip dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id, kokurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan, pendalaman, atau pengayaan kegiatan intrakurikuler.
Kegiatan kokurikuler dilaksanakan di luar jam pelajaran biasa (termasuk waktu libur) serta dapat dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah untuk menunjang pelaksanaan intrakurikuler.
Demikian penjelasan tentang jam pelajaran Kurikulum Merdeka.***