Marka putus-putus menjelang marka utuh
Menandakan bahwa, selama marka yang kamu lihat itu masih putus-putus maka kamu diperbolehkan untuk mendahului. Tapi, jika markanya sudah menjadi marka utuh saat kendaraan kamu masih berjalan kamu sudah tidak boleh mendahului.
Baca Juga: Khutbah Jumat Menjelaskan Tentang Jangan Senang Ketika Dipuji
Marka garis ganda: putus-putus dan utuh
Jika kamu berkendara dibagian jalan dengan marka yang putus-putus kamu diperbolehkan untuk mendhului. Namun, jika kamu berada di bagian dengan marka yang utuh, kamu harus tetap ada di jalur dan tidak diperbolehkan melewati marka.
Marka garis ganda: utuh
Disisi manapun kamu, jika melihat marka utuh yang berdampingan kamu tidak diperbolehkan untuk melintasi marka tersebut ataupun menyalip kendaraan didepanmu.***