Jawaban: Karena faktor kesejahteraan keluarga, biaya pendidikan di Indonesia masih terbilang mahal, belum lagi biaya perlengkapan sekolahnya. sehingga keluarga yang masih dalam kategori non-sejahtera umumnya tidak dapat menyekolahkan anaknya hingga tingkat SMA. meskipun upaya dari pemerintah terus dilakukan untuk mengatasi masala ini.
2. Apabila dikaitkan dengan Pancasila, kasus tersebut merupakan ketidak sesuaian dari sila keberapa? Berikan alasannya!
Jawaban: Sila ke 5, dimana seharusnya negara menjamin setiap hak warga negaranya untuk mendapat keadilan berupa pendidikan yang dapat diakses oleh setiap warganya.
3. Adakah faktor lain selain faktor ekonomi yang menjadi penyebab meningkatnya angka putus sekolah? Apabila ada, apa saja faktor tersebut?
Jawaban: faktor kurangnya minat anak untuk sekolah, faktor lingkungan, faktor komunikasi internal keluarga, faktor sosial dan faktor kesehatan.
4. Pada saat ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi permasalahan ini, di antaranya dengan memberikan Bantuan Operasional Sekolah, beasiswa, sekolah gratis, dan sebagainya. Menurut Anda, apakah upaya pemerintah tersebut sudah berhasil? Kemukakan indikator keberhasilannya.
Jawaban: sangat berhasil, terbukti dengan semakin terjangkaunya biaya pendidikan dan menurut kemendikbudristek, Secara tren, jumlah anak putus sekolah cenderung menurun selama enam tahun terakhir. Penurunan tajam terlihat semenjak pandemi Covid-19 terjadi yakni pada 2020. Meski demikian, angka putus sekolah siswa sekolah dasar (SD) masih tergolong yang paling tinggi dalam tiga tahun berturut-turut.
5. Selain pemerintah, siapa lagi yang bertanggung jawab untuk mengatasi masalah ini? Apa saja peran yang bisa ditampilkannya?
Jawaban: tentunya semua warga negara Indonesia, peran yang bisa ditampilkan dengan cara membentuk lembaga,oranisasi, ataupun komunitas yang bertujuan mengatasi masalah tersebut.