TUJUAN MPLS SD, SMP, SMA, dan SMK Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016

- 18 Juli 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi TUJUAN MPLS SD, SMP, SMA, dan SMK Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016
Ilustrasi TUJUAN MPLS SD, SMP, SMA, dan SMK Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 /freepik.com/@freepik

Portal Kudus – Berikut tujuan MPLS SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Tujuan MPLS SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 dapat disimak dalam artikel ini untuk membuat kegiatan MPLS menjadi lebih terarah.

Simak tujuan MPLS SD, SMP, SMA, dan SMK sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 dalam artikel berikut ini.

MPLS adalah kepanjangan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang mana umumnya dilakukan oleh peserta didik atau siswa baru di hari pertama masuk jenjang sekolah baru.

Baca Juga: MPLS: 360 Teka-teki Makanan dan Jawaban Tugas MPLS SMP, SMA, dan SMK Lengkap dengan Soal Minuman dan Buah

MPLS dahulu lebih dikenal dengan istilah Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MPOD).

Istilah tersebut diresmikan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

MPLS umumnya diadakan di jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA/SMK.

MPLS merupakan saran perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah baik perkenalan dengan sesama siswa, kakak tingkat, guru, maupun karyawan di sekolah tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x