Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 24 Pembahasan Soal Komisi Nasional Berkaitan dengan HAM, Tugas Mandiri 1.4

- 9 Juli 2022, 02:35 WIB
Berikut pembahasan PKN kelas 11 halaman 24 25 Tugas Mandiri 1.4 Nama Lembaga, Tugas dan Fungsi terbaru 2022.
Berikut pembahasan PKN kelas 11 halaman 24 25 Tugas Mandiri 1.4 Nama Lembaga, Tugas dan Fungsi terbaru 2022. /PKN kelas 11/buku.kemdikbud/

Portal Kudus - Pembahasan soal dan kunci jawaban PKN kelas 11 SMA dan MA halaman 24 Tugas Mandiri 1.4, Komisi Nasional Berkaitan dengan HAM.

Materi pembelajaran merujuk pada buku PKN Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 untuk kelas 11 SMA dan MA.

Artikel ini berisi kunci jawaban PKN kelas 11 SMA dan MA halaman 24 Tugas Mandiri 1.4, Komisi Nasional Berkaitan dengan HAM.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 124 Pembahasan Soal Answer The Followin Questions

Sebelum membuka kunci jawaban PKN kelas 11 ini hendaknya siswa memahami materi pembelajaran dan menjawab soal pertanyaan sendiri terlebih dahulu.

Pada artikel ini, kunci jawaban ditujukan kepada orang tua sebagai panduan dan pembanding untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Berikut pembahasan soal dan kunci jawaban PKN kelas 11 SMA dan MA halaman 24 Tugas Mandiri 1.4, Komisi Nasional Berkaitan dengan HAM.

Seperti dilansir Portalkudus.com dari alumnus Fakultas Tarbiyah IAIN Kudus, An'im Solahuddin S.Pd.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 159 Telaah Faktor Keberhasilan Negosiasi

Kunci Jawaban halaman 24

Tugas Mandiri 1.4

Selain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Indonesia juga terdapat komisi nasional lainnya yang berkaitan dengan HAM yaitu Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Anti Kekerasaan terhadap Perempuan, dan Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha, serta Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN).

Nah, tugas kalian adalah mengidentifikasi tugas dan fungsi dari lembaga-lembaga tersebut. Tuliskan identifikasi kalian dalam tabel di bawah ini.

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 15 Tugas Kelompok 1.2, Contoh Perilaku Menghormati Hak Asasi Manusia

Jawaban:

1. Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

-Melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib dan berwenang apabila terjadi pelanggaran pada perlindungan anak

-Bekerja sama dengan masyarakat dalam lembaga yang berkaitan dengan perlindungan anak

-Memberlakukan mediasi apabila terjadi sengketa atas pelanggaran hak anak

-Mempelajari pengaduan-pengaduan dari masyarakat tentang pelanggaran hak anak

Baca Juga: Tugas Kelompok 1.1 PKN Kelas 11, Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 12 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999

2. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)

-Mempublikasikan informasi terkait kekerasan terhadap perempuan

-Mencegah, menanggulangi, dan menghapus berbagai macam kekerasan terhadap perempuan

-Mempelajari dan mendalami kebijakan terkait perlindungan hak asasi perempuan
       
3. Komite Nasional Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha (Komnas PKPU)

-Mempublikasikan data dan informasi kepada konsumen

Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 15 Contoh Perilaku Menghormati Hak Asasi Manusia, Tugas Kelompok 1.2

-Memberikan saran dan nasehat kepada para pelaku usaha maupun konsumen

-Memperjuangkan hak serta mendengarkan keluhan dari para konsumen
      
4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional (KKRN)

Menyelidiki terkait kasus pelanggaran HAM serta melakukan rekonsiliasi

Memberikan dan menolak permohonan atas kompensasi, restitusi, dan/atau rehabilitasi

Memberikan saran terkait pemberian amnesti kepada Presiden

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 164-166, Pembahasan Soal Struktur Teks Negosiasi

*)Disclaimer: Artikel ini bersifat analisis, dan hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak. Portal Kudus tidak bertanggung jawab jika terjadi kesalahan. Untuk pertanyaan terbuka, jawaban tidak terpaku pada kunci jawaban diatas.

Demikian Pembahasan soal dan kunci jawaban PKN kelas 11 SMA dan MA halaman 24 Tugas Mandiri 1.4, Komisi Nasional Berkaitan dengan HAM.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Buku PKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah