Portal Kudus - Pahami tata cara daftar online PPDB Kalbar 2022/2023 SMA/SMK yang dimulai hari ini, Senin 20 Juni 2022.
Bagi calon peserta didik yang akan melakukan pendaftaran PPDB Provinsi Kalimantan Barat 2022, pahami tata caranya berikut.
Akan disajikan informasi link daftar PPDB Kalbar 2022 SMA dan SMK hari ini, dilengkapi tata cara dan persyaratannya.
Hari ini, Senin 20 Juni 2022, dibuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kalimantan Barat untuk jenjang SMA dan SMK.
Proses pendaftaran PPDB Kalbar 2022 SMA dan SMK akan dibuka sampai tanggal 26 Juni 2022.
Jadi, pahami dengan baik tata cara daftar online PPDB Kalbar 2022 untuk jenjang SMA dan SMK di bawah ini.
Berikut ini adalah tata cara daftar online PPDB Kalbar 2022 SMA dan SMK:
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara mendiri melalui operator menggunakan HP, lapotop, atau komputer di laman ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id
- Calon peserta didik membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi email, nomor HP, NISN, nama ibu kandung, dan password.
- Pilih jenjang SMA atau SMA, kemudian melengkapi biodata dan memiliki jalur sesuai yang dipilih
- Setelah upload berkas, calon peserta didik memilih sekolah yang dituju.
- Mencetak bukti pendaftaran.
- Apabila dalam berkas-berkas yang diupload ada kesalahan atau statusnya tidak valid, maka calon peserta didik bisa memperbaiki.
Caranya, bisa menghubungi sekolah pilihan pertama agar dibukakan akses perbaikan berkas pada alokasi waktu pendaftaran atau pada saat masa sanggah. Kemudian sekolah akan memvalidasinya kembali hingga statusnya valid.
- Jika calon peserta didik dinyatakan diterima di sekolah tujuan, peserta didik harus membawa dokumen asli (fisik).
Pada tanggal 22-27 Juni 2022 akan dilakukan validasi data oleh sekolah pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Calon peserta didik yang salah input data, ada masa sanggah atau perbaikan berkas yang diupload pada 28 Juni - 1 Juli 2022 pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Informasi selengkapnya tentang PPDB Kalbar bisa diakses di ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id atau Instagram @dikbud_kalbar.***