Portal Kudus - Simak link dan cara lapor diri online PPDB SMK DKI Jakarta 2022, simak tata caranya.
Hari ini, 15 Juni 2022 adalah jadwal pengumuman hasil PPDB 2022 DKI Jakarta. Setelah pengumuman, tahapan selanjutnya adalah lapor diri.
Berikut ini link dan cara lapor diri online PPDB SMK DKI Jakarta 2022, simak link dan tata caranya.
Hasil seleksi PPDB DKI Jakarta mulai diumumkan hari ini tanggal 15 Juni 2022, pukul 17.00 WIB.
Adapun pengumuman PPDB Jakarta 2022 hari ini untuk jenjang SD untuk jalur Zonasi dan Afirmasi, serta peserta seleksi jenjang SMP-SMA jalur Prestasi dan Afirmasi.
Setelah pengumuman, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan adalah lapor diri. Lantas, bagaimana cara lapor diri online PPDB SMK DKI Jakarta 2022?
Berikut ini tata cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2022:
- Silakan menuju laman resmi PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Selanjutnya, pilih jejang pendaftaran yang diikuti
- Lakukan login akun dengan memasukkan nomor peserta dan password
- Setelah berhasil masuk ke halaman dashboard, klik pilihan“Lapor Diri”
- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.
Menurut jadwal, proses lapor diri jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK jalur Zonasi, Afirmasi, dan Prestasi akan dimulai pada tanggal 16-17 Juni 2022
Lapor diri dilakukan secara online dan waktunya adalah 24 jam (Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).
Demikian informasi tentang link dan cara lapor diri online PPDB SMK DKI Jakarta 2022.***