LINK Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2022 di ppdbsd surabaya go id, Simak Cara Daftar Online dan Jadwal Lengkap

- 23 Mei 2022, 06:57 WIB
Cara daftar online PPDB SD Surabaya 2022 di ppdbsd.surabaya.go.id.
Cara daftar online PPDB SD Surabaya 2022 di ppdbsd.surabaya.go.id. /Instagram/@dispendiksby

Portal Kudus - Simak link pendaftaran PPDB SD Surabaya 2022 di ppdbsd.surabaya.go.id dan cara daftar online serta jadwal lengkap. 

Bagi Anda yang akan melakukan pendaftaran PPDB SD 2022 Kota Surabaya, simak link dan cara daftarnya berikut.

Di bawah ini juga tersaji informasi lengkap jadwal PPDB SD 2022 Kota Surabaya untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur zonasi.

Baca Juga: LINK Pra-Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 dan Caranya di https sidanira jakarta go id pra pendaftaran

Baca Juga: TABEL Nilai Lari 12 Menit Polri dan Cara Hitung Nilai Kesamaptaan Jasmani Polri 2022, Jarak dan Skor Nilainya

Mulai tanggal 23 Mei 2022 hari ini, pendaftaran PPDB SD 2022 Kota Surabaya sudah dimulai, untuk Jalur Afirmasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua. 

Pastikan Anda memahami cara pendaftaran PPDB SD Surabaya 2022 dengan memahami informasi di bawah ini. 

Berdasarkan informasi dari Instagram @dispendiksby, berikut jadwal dan cara daftar PPDB SD 2022 Kota Surabaya:

Baca Juga: KUMPULAN Contoh Soal OSN Matematika SD dan Pembahasan untuk Latihan OSN 2022, Simak Soal dan Kunci Jawaban

1. Jalur Afirmasi PPDB SD Surabaya 2022

Jadwal:
-Pendaftaran dan verifikasi: 23 Mei -25 Mei 2022 (24 jam)
-Pengumuman: 26 Mei 2022 (01.00 WIB)
-Daftar Ulang: 26-27 Mei 2022 (01.00-23.59 WIB)
-Jalur Afirmasi ini dibagi lagi menjadi 2 bagian yaitu:

a. Jalur Afirmasi Inklusi PPDB SD Surabaya 2022
Jalur Afirmasi Inklusi bisa diikuti oleh peserta didik inkulsi.

b. Jalur Afirmasi Mitra Warga PPDB SD Surabaya 2022
Jalur Afirmasi Mitra Warga adalah jalur yang bisa diikuti oleh peserta didik yang masuk dalam kategori Mitra Warga.

Baca Juga: KUMPULAN Soal Pretest PPG PAUD 2022 PDF dan Kunci Jawaban, Pelajari Bahan Latihan Tes PPG PAUD Berikut

2. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua PPDB SD Surabaya 2022

Jadwal:
-Pendaftaran dan verifikasi: 23 Mei -24Mei 2022 (24 jam)
-Pengumuman: 25Mei 2022 (01.00 WIB)
-Daftar Ulang: 26-27 Mei 2022 (01.00-23.59 WIB)

Sebagai informasi, jalur Perpindahan Tugas Orangtua ini adalah jalur yang bisa digunakan oleh peserta didik yang sebelumnya tinggal di luar kota dan orangtuanya dipindah tugaskan ke dalam Kota Surabaya, peserta didik yang masih tinggal dengan orangtuanya bisa mengikuti jalur ini untuk bisa ikut PPDB SD Kota Surabaya tahun 2022.

Lampiran yang harus disertakan untuk mengikuti PPDB SD Surabaya tahun 2022 jalur Perpindahan Tugas Orangtua:

-Surat Keputusan Pindah Tugas atau dokumen lain yang sejenis;
-KK dimana CPDB tercantum;
-Surat tanda bukti pendataan penduduk Non Permanen; dan
-Akta Kelahiran.

Baca Juga: LINK Pengumuman TKD BUMN 2022, Cek Nilai Hasil Seleksi TKD dan Core Values di rekrutmenbersama fhci bumn id

3. Jalur Zonasi PPDB SD Surabaya 2022

Jadwal:
-Pendaftaran dan verifikasi: 7-9 Juni 2022
-Pengumuman dan Daftar Ulang: 10-11 Juni 2022 (12.00-23.59)
-Pemenuhan Kuota dan Daftar Ulang: 12 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Jalur Zonasi adalah jalur yang bisa diambil oleh peserta didik yang ingin masuk kesekolah yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah. Jalur Zonasi terdiri dari:

a. Jalur Zonasi Kelurahan PPDB SD Surabaya 2022

Jalur zonasi kelurahan adalah jalur zonasi yang paling pertama dilakukan, jika peserta didik diterima dalam jalur ini maka bisa dipastikan langsung diterima disekolah yang diinginkan.

b. Jalur Zonasi Kecamatan PPDB SD Surabaya 2022

-Pendaftaran : 13 Juni 2022
-Pengumuman : 14 Juni 2022
-Daftar Ulang: 14 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Jalur Zonasi Kecamatan adalah jalur yang bisa diikuti oleh peserta didik yang gagal masuk melalui Jalur Zonasi Kelurahan.

c. Jalur Zonasi Wilayah Kota

-Pendaftaran: 15 Juni 2022
-Pengumuman: 16 Juni 2022
-Daftar ulang: 16 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Jalur Zonasi Kota adalah jalur yang bisa diikuti oleh peserta didik yang gagal masuk melalui Jalur Zonasi Kelurahan dan Jalur Zonasi Kecamatan.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa semua dilakukan secara online di ppdbsd.surabaya.go.id.***

Editor: Al Mahfud

Sumber: Instagram @dispendiksby


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x