3. Nilai yang absen dan permanen (tidak berubah) sangat umum, tidak terikat waktu dan tempat, dengan isi kebenaran, meskipun tidak ada nilai Pembutian ….
a. dasar
b. rohani
c. material
d. praktek
e. Insterumental
4. Arti dari paragraf ketiga 1945, yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 NRI, adalah …
a. fungsi serta tujuan dan dasar negara pendirian Republik Indonesia
b. motivasi spiritual yang mulia dan pelantikan Deklarasi Kemerdekaan
c. Kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, tetapi harus dicapai melalui realisasi cita-cita rakyat Indonesia
d. pernyataan objektif rakyat Indonesia bahwa kolonialisme harus dihapuskan di dunia
e. tekad rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dari segala jenis penjajah
5. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dibuat sebagai pelengkap, yaitu …
a. Tambahkan bab dan ayat baru
b. Hapus item yang tidak lagi relevan
c. Lakukan perubahan secara bertahap
d. Perubahan sambil mempertahankan teks asli
e. Merumuskan perubahan di sebelah artikel asli
6. Urutan hukum dan peraturan yang memberikan urutan pertama adalah …
a. UU
b. PP
c. Perpu
d. UUD 1945
e. Peraturan MPR
7. Sistem hukum di Indonesia dapat dibagi ke dalam berbagai bentuk hukum. Dilihat oleh konten, hukum dapat …
a. Hukum nasional dan lokal
b. Hukum Publik dan Hukum Perdata
c. Hukum Pidana dan Hukum Perdata
d. Hukum material dan hukum formal
e. Hukum mengatur dan menegakkan hukum
8. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kehakiman, otoritas kehakiman diatur oleh Mahkamah Agung dan otoritas kehakiman di bawah yurisdiksinya, serta oleh ..
a. Ketua Pengadilan
b. jaksa agung
c. Komisi yudisial
d. Makama militer
e. mahkamah konstitusi
9. Pertimbangkan institusi-institusi berikut
1) pengadilan negeri
2) pengadilan agama
3) Mahkamah Agung
4) Mahkamah Agung
5) Mahkamah Konstitusi
6) Keadilan administrasi negara