3. Bagaimana perbedaan peran TNI dan Polri menurut TAP MPR Nomor VII/MPR/2000?
Jawaban:
- TNI merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
- TNI melaksanakan tugas negara dalam penyelenggaraan wajib militer bagi warga negara yang diatur dengan undang-undang, sedangkan Polri melaksanakan tugas negara wajib memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional.
4. Mengapa pertahanan negara termasuk bidang pemerintahan yang tidak diotonomikan kepada pemerintahan daerah?
Jawaban:
Karena pertahanan negara memerlukan persatuan sebagai satu negara yang utuh dan sifatnya nasional ( tidak kedaerahan) sehingga wajib berpusat langsung pada negara, dan tidak bersifat kedaerahan agar tidak terjadi perpecahan antardaerah
5. Mengapa Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengabdian sesuai dengan Profesi merupakan salah satu bentuk bela negara menurut UU Nomor 3 Tahun 2002?
Jawaban: