3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
6. Melakukan pendaftaran secara mandiri dan membuat akun di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Berdasarkan informasi yang ada Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
Serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid Lulusan 2022, 2021 dan 2020 bisa mendaftar KIP Kuliah 2022.
Berikut adalah cara daftar :
Pertama : Login di laman resmi di kip-kuliah.kemdikbud.go.id Atau mengakses aplikasi KIP Kuliah Mobile.
Kedua : Ketika dan masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.