Nantinya, mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah harus segera melakukan proses selanjutnya.
Berdasarkan pengumuman Nomor: B-22187/Un.16/WR.3/PP.00.9/10/2021, bahwa mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah tahun 2021 agar segera:
- mengisi kembali formulir dan melengkapi berkas persyaratan pada link berikut: https://bit.ly/persyaratanKIP2021
Baca Juga: Link Pendaftaran Beasiswa Maju Indonesia 2021, Simak Cara Daftar, Persyaratan, dan Benefit yang Didapatkan
- menyiapkan fotokopi buku rekening aktif Bank BRI atas nama yang bersangkutan (penerima beasiswa, bukan orang lain)
- berkas-berkas tersebut dikirimkan secara online ke https://bit.ly/uploadberkaskipuinril2021 dan secara offline melalui POS KILAT/jasa ekspedisi ke alamat:
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
Rektorat UIN Raden Intan Lampung
Jl. Letkol H. Endro Suratmin Sukarame Bandar Lampung 35131
(Menggunakan amplop warna coklat dengan mencantumkan identitas pengirim/Nama: NPM/Prodi/Fakultas: No WA dan HP)
Baca Juga: Dapatkan 5 Juta Per Semester, Simak Cara Daftar Beasiswa MySkill.id 2021 Online, Tanpa Syarat IPK Minimal
- Berkas diterima paling lambat 18 Oktober 2021 dan bagi yang tidak mengumpulkan berkas sampai waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Berikut link untuk cek daftar nama mahasiswa penerima Program KIP Kuliah UIN Raden Intan Lampung Tahun Akademik 2021:
Demikian cara melihat 584 daftar nama mahasiswa penerima Program KIP Kuliah UIN Raden Intan Lampung Tahun Akademik 2021.***