Mengenai seleksi PPPK Guru, banyak yang mencari informasi passing grade atau nilai ambang batas PPPK Guru 2021 PDF.
Memang, seperti dilansir dari menpan.gp.id, untuk bisa lulus dalam Seleksi Kompetensi, peserta PPPK Guru harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Adapun ketentuan mengenai passing grade atau nilai ambang batas PPPK Guru 2021 tersebut telah diatur dalam Keputusan MENPAN RB Nomor 1127 Tahun 2021.
Keputusan tersebut adalah tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan hasil tes PPPK Guru 2021 tanggal 13 September 2021, dikabarkan banyak peserta yang tidak mencapai passing grade atau nilai ambang batas.
Namun, para peserta yang nantinya belum bisa mencapai passing grade, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tes PPPK Guru 2021 di tahap kedua.
Sebagaima diketahui, Kemendikbudristek memberi kesempatan tes PPPK 2021 sampai tiga kali kepada peserta.
Tes Tahap I dilaksanakan tanggal 13 sampai 17 September 2021. Kemudian, Tes Tahap II pada tanggal 26 sampai 30 Oktober 2021.