Tugas kataloger Kemhan
Adapun menurut Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Susunan dan Tata Kerja Kabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan, bahwa:
Kataloger mempunyai tugas melaksanakan kegiatan kodifikasi materiel pertahanan, mulai dari identifikasi data materiel, kodifikasi data materiel dan publikasi katalog pertahanan sesuai tingkat kompetensinya.
Demikianlah tadi Pemula Kataloger Kemhan adalah begini, simak pengertian jabatan Pemula Kataloger UO TNI AU Kementerian Pertahanan dalam CPNS 2021.***