Syarat PPPK Guru Honorer Kemdikbud 2021, Pastikan Namamu Terdaftar di Dapodik Kemendikbud

- 5 Juli 2021, 13:30 WIB
Siapa Saja yang Dapat Mendaftar Seleksi PPPK Guru Honorer Kemdikbud 2021? Cek Syarat dan Dokumen Disini
Siapa Saja yang Dapat Mendaftar Seleksi PPPK Guru Honorer Kemdikbud 2021? Cek Syarat dan Dokumen Disini /ANTARA FOTO: Puspa Perwitasari/

Portal Kudus - Siapa Saja yang Dapat Mendaftar Seleksi PPPK Guru Honorer Kemdikbud 2021? Cek Syarat dan Dokumen Disini

Pemerintah dikabarkan akan menetapkan formasi 1 juta lebih untuk PPPK di tahun ini. Selain itu, pembukaan PPPK di tahun ini adalah untuk menjawab kebutuhan guru di sekolah-sekolah negeri yang mencapai 1 juta guru.

Rekrutmen guru PPPK didasarkan pada estimasi kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai 1 juta guru yang didapatkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Kemendikbud 2021, Simak Alur Pendaftaran dan Jadwalnya di gurupppk.kemdikbud.go.id

Jumlah ini sendiri masih di luar dari guru Pegawai Negeri Sipil yang saat ini mengajar.

sebagaimana Dikutip Portal Kudus dari Laman gurupppk.kemdikbud.go.id Berikut iapa Saja yang Dapat Mendaftar Seleksi PPPK Guru Honorer Kemdikbud 2021.

Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN

  1. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud
  2. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
  5. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021

Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK Kemendikbud 2021, Simak Alur Pendaftaran dan Jadwalnya di gurupppk.kemdikbud.go.id

Alur Seleksi Pendaftaran PPPK Kemendikbud 2021

Pendaftaran Akun - 01 s.d 22 Juli 2021

Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui Laman https://sscasn.bkn.go.id.

Verval Ijazah

Pastikan ijazah / latar belakang pendidikan telah terverifikasi melalui INFO GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Download Soal CPNS 2021 PDF Materi dan Kisi-kisi Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Pemilihan Formasi

Pelamar memilih formasi yang linier berdasarkan Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik yang telah terverifikasi. Pelamar memilih formasi dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Dalam hal formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan linier;
  2. Formasi yang sudah dilamar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak dapat dilamar oleh pelamar lain; dan
  3. Dalam hal formasi tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia formasinya.

Baca Juga: Download Soal CPNS 2021 PDF Materi dan Kisi-kisi Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Seleksi Administrasi - 02 s.d 27 Juli 2021

Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi Administrasi.

Ujian Seleksi Kompetensi - 23 s.d 29 Agustus 2021

Pelamar yang lulus seleksi administrasi melaksanakan Ujian Kompetensi sesuai Formasi yang dipilih. Tahap ini hanya dapat diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut:

  • Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.

Pemilihan Formasi II - 18 s.d 24 September 2021

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kometensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

Baca Juga: Download Soal CPNS 2021 PDF Materi dan Kisi-kisi Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2021

  1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Ujian Seleksi Kompetensi II - 06 s.d 12 Oktober 2021

Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi II sesuai Formasi yang dipilih.

Pemilihan Formasi III - 29 Oktober s.d 04 November 2021

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

  • Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
  • Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
  • Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Ujian Seleksi Kompetensi III - 15 s.d 21 November 2021

Baca Juga: Download Formasi CPNS atau PPPK 2021 Kota Bontang kalimantan Cek Tanggal dan Persyaratannya

Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang dipilih.

itulah artikel tentang Siapa Saja yang Dapat Mendaftar Seleksi PPPK Guru Honorer Kemdikbud 2021? Cek Syarat dan Dokumen Disini.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah