Pemprov Papua Menyambut Baik Refisi Otsus Papua, Namun Ada 5 Ketentuannya

- 18 Maret 2021, 15:10 WIB
Lukisan Kulit Kayu adalah kerajinan asli Papua
Lukisan Kulit Kayu adalah kerajinan asli Papua /Foto: Indonesia Kaya/

Portal Kudus - Provinsi Papua adalah sebuah provinsi di Indonesia, Provinsi ini dulu dikenal dengan panggilan Irian Barat sejak tahun 1969 hingga 1973.

Namanya kemudian diganti menjadi Irian Jaya pada jaman pemerintahan Soeharto, nama ini tetap digunakan secara resmi hingga tahun 2002.

Setelah Otsus provinsi ini diganti menjadi Papua sesuai UU No 21/2001 Otonomi Khusus Papua. Seperti dilansir dari web pemda papua.go.id.

Baca Juga: Beberapa Cara Mengiring dan Menyundul Bola, Dalam Permainan Sepak Bola yang Diperbolehkan

Pada saat ini, Pemerintah Provinsi Papua menyambut baik upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendorong revisi UU Nomor 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

Wilayah Papua  dengan luasan   420.540 km, wilayah yang memiliki curah hujan 1.800 3.000 mm, suhu udara 19-28 C dan kelembapan 80 %.

Dengan kelembaban tinggi mengindikasikan wilayah ini sangat lembab dan memiliki hutan yang sangat subur, bahkan hutan Papua ikut menyumbang Oksigen untuk dunia, selain Emas Freeport yang sangat terkenal.

Baca Juga: Refisi Otsus Papua Diupayakan DPD RI dan Diharapkan Membawa Pada 5 Kerangka Acuan Ini

Kelompok suku asli di Papua terdiri dari 255 suku, dengan bahasa yang masing-masing berbeda.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Papua.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x