Memahami Arti Status Gunung Api : Tingkat Normal, Waspada, Siaga, Awas

- 22 Januari 2021, 21:20 WIB
Tingkatan Aktivitas Gunung Api
Tingkatan Aktivitas Gunung Api /BPPTKG

Portal Kudus – Wilayah Indonesia terdapat banyak gunung api aktif. Sebab Indonesia terletak di kawasan Cincin Api Pasifik.

Indonesia berada di antara tiga lempeng tektonik besar, yakni lempeng Indo Australia di bagian selatan, lempeng Samudera Pasifik di sebelah timur, dan lempeng Eurasia di sebelah utara.

Semua itu membuat wilayah Indonesia memiliki risiko bencana geologi seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, dan gerakan tanah atau longsor. 

Baca Juga: PENTING! Ini Persiapan di Rumah Sebelum Terjadi Gempa Bumi, Pastikan Ada Jalur Evakuasi!

Saat ini, 22 Januari 2021, Gunung Raung statusnya dinaikkan dari status normal (level 1) menjadi waspada (Level 2).

Sebenarnya, apa arti status waspada pada gunung api? Lantas, bagaimana dengan status yang lain seperti normal, siaga, dan Awas?

Artikel ini akan membahas penjelasan dari masing-masing status gunung api.

Berdasarkan keterangan di buku Panduan Kesiapsiagaan Bencana untuk Keluarga yang disusun Oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berikut artis status gunung api.

  1. TINGKAT STATUS LEVEL 1 (NORMAL )

Artinya aktivitas gunung api berdasarkan pengamatan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lain, tidak memperlihatkan adanya kelainan

  1. TINGKAT STATUS LEVEL II (WASPADA)

Artinya peningkatan kegiatan berupa kelainan yang tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan, dan gejala vulkanik lain.

  1. TINGKAT STATUS LEVEL III (SIAGA)

Artinya peningkatan semakin nyata hasil pengamatan visual atau pemeriksaan kawah, kegempaan, dan metode lain saling mendukung. Berdasarkan analisis, perubahan kegiatan cenderung diikuti letusan.

Baca Juga: PERHATIKAN! Terjadi Gempa Bumi saat di Dalam Rumah? Ikuti Panduan Keselamatan Ini!

  1. TINGKAT STATUS LEVEL IV (AWAS)

Artinya, tingkatan yang menunjukkan jelang letusan utama, letusan awal mulai terjadi beruba abu atau asap. Berdasarkan analisis data pengamatan, segera akan diikuti letusan utama.

Demikianlah arti status gunung api. Diharapkan dengan memahami setiap tingkatan status tersebut, masyarakat, terutama yang tinggal di daerah sekitar gunung api, bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan. ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah