Memahami Arti Status Gunung Api : Tingkat Normal, Waspada, Siaga, Awas

- 22 Januari 2021, 21:20 WIB
Tingkatan Aktivitas Gunung Api
Tingkatan Aktivitas Gunung Api /BPPTKG

Portal Kudus – Wilayah Indonesia terdapat banyak gunung api aktif. Sebab Indonesia terletak di kawasan Cincin Api Pasifik.

Indonesia berada di antara tiga lempeng tektonik besar, yakni lempeng Indo Australia di bagian selatan, lempeng Samudera Pasifik di sebelah timur, dan lempeng Eurasia di sebelah utara.

Semua itu membuat wilayah Indonesia memiliki risiko bencana geologi seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, dan gerakan tanah atau longsor. 

Baca Juga: PENTING! Ini Persiapan di Rumah Sebelum Terjadi Gempa Bumi, Pastikan Ada Jalur Evakuasi!

Saat ini, 22 Januari 2021, Gunung Raung statusnya dinaikkan dari status normal (level 1) menjadi waspada (Level 2).

Sebenarnya, apa arti status waspada pada gunung api? Lantas, bagaimana dengan status yang lain seperti normal, siaga, dan Awas?

Artikel ini akan membahas penjelasan dari masing-masing status gunung api.

Berdasarkan keterangan di buku Panduan Kesiapsiagaan Bencana untuk Keluarga yang disusun Oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berikut artis status gunung api.

  1. TINGKAT STATUS LEVEL 1 (NORMAL )

Artinya aktivitas gunung api berdasarkan pengamatan hasil visual, kegempaan, dan gejala vulkanik lain, tidak memperlihatkan adanya kelainan

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x