Presiden Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi.

11 November 2020, 04:00 WIB
penganugeraahan gelar pahlawan /biro humas kemensos/kemensos

Portal Kudus – Hari Pahlawan ke-75 jatuh pada 10 November 2020, diperingati bangsa Indonesia setiap tahunnya.

 

Penyelenggaraan upacara Hari Pahlawan ke-75 pada 10 November 2020 ini menjadi salah satu agenda utama dalam peringatan Hari Pahlawan 2020.

Bersamaan dengan momen Peringatan Hari Pahlawan, setiap tahunnya Presiden memberikan gelar Pahlawan Nasional sebagai tanda jasa dan kehormatan kepada mereka yang telah berjasa dan berkontribusi besar atas kemerdekaan Indonesia dikutip portalkudus dari siaran perss Kemensos Selasa, 10 November 2020.

Baca Juga: Presiden Menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Arnoldus Isaac Zacharis Mononutu. 

Tahun ini, Presiden Joko Widodo memberikan anugerah gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh.

 

pahlawan nasional

Seperti diterangkan dalam Foto Biografi diatas, salah satunya adalah Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi.

Lahir : Desa Kasau Malintang Pauh Kab. Sorolangun prov. Jambi Tahun 1871

Wafat : Jambi,  Oktober  1907

Baca Juga: Presiden Joko Widodo, Menyerahkan 1 Juta Sertipikat Tanah di 31 Provinsi dan 200 Kabupaten Kota. 

Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional diselenggarakan di Istana Negara pada 10 November 2020 pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI. Hadir mendampingi Presiden, Menteri Sosial Juliari P. Batubara. 

Dalam UUD 1945 Pasal 15 meyatakan bahwa Presiden memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur pelaksanaannya dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Mengutip pidato Ir. Soekarno, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Ungkapan ini menjadi sebuah prinsip yang negara kita pegang teguh," kata Mensos Juliari.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional bertujuan untuk penghargaan kepada mereka yang telah berjasa besar mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI.

Selain itu juga menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.

Selain itu, penganugerahan gelar pahlawan ini juga untuk mengingatkan kita sebagai bangsa Indonesia agar selalu semangat mengisi kemerdekaan demi mewujudkan Indonesia Maju.***

Editor: Sugiharto

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler