Portal Kudus - Simak inilah informasi jawaban tentang pada saat menganggur dan tidak memiliki penghasilan Pak Ahmad harus tetap melakukan pengeluaran sebesar Rp. 1 juta perbulan untuk membiayai diri dan keluarganya.
Berikut adalah ulasan pembahasan soal pada saat menganggur dan tidak memiliki penghasilan Pak Ahmad harus tetap melakukan pengeluaran sebesar Rp. 1 juta perbulan untuk membiayai diri dan keluarganya.
Lengkap dengan pembahasan lebih jelas dan bervariasi bisa digunakan untuk referensi jawaban soal pada saat menganggur dan tidak memiliki penghasilan Pak Ahmad harus tetap melakukan pengeluaran sebesar Rp. 1 juta perbulan untuk membiayai diri dan keluarganya.
Pembahasan soal pada saat menganggur dan tidak memiliki penghasilan Pak Ahmad harus tetap melakukan pengeluaran sebesar Rp. 1 juta perbulan untuk membiayai diri dan keluarganya simak dalam artikel di bawah ini.
Pertanyaan :
Pada saat menganggur dan tidak memiliki penghasilan Pak Ahmad harus tetap melakukan pengeluaran sebesar Rp. 1 juta perbulan untuk membiayai diri dan keluarganya. Ketika telah bekerja dan memiliki penghasilan sebesar Rp. 5 juta/bulan jumlah pengeluaran Pak Ahmad adalah Rp. 4 juta perbulannya, sisanya sebesar Rp. 1 juta ditabung. Dari data tersebut, bentuk fungsi konsumsi Pak Ahmad adalah
Jawaban :
Bentuk Fungsi Konsumsi Pak Ahmad
Pak Ahmad mengalami perubahan dalam pengeluaran ketika ia menganggur dan ketika ia bekerja. Dalam teori ekonomi, ini dapat dijelaskan dengan fungsi konsumsi.
Fungsi konsumsi Pak Ahmad dapat dijelaskan dengan fungsi linier, yang menunjukkan hubungan antara pendapatan dan tingkat konsumsi. Dalam hal ini, fungsi konsumsi Pak Ahmad dapat dituliskan sebagai:
[ C(Y) = a + bY ]
di mana:
(C(Y)) adalah konsumsi,
(Y) adalah pendapatan, dan
(a) adalah pengeluaran tetap (Rp. 1 juta ketika menganggur), dan
(b) adalah margin kecenderungan untuk konsumsi (Rp. 1 juta dari kenaikan pendapatan Rp. 1 juta).
Dengan demikian, bentuk fungsi konsumsi Pak Ahmad adalah linier, di mana ia memiliki pengeluaran tetap (Rp. 1 juta) ditambah dengan margin kecenderungan untuk konsumsi (Rp. 1 juta dari setiap kenaikan pendapatan Rp. 1 juta).
***