APA yang Saudara Ketahui Tentang Adagium Ubi Societas Ibi Ius? Kaitkan dengan Penegakan Hukum di Indonesia

27 April 2024, 08:54 WIB
Jelaskan bagaimana restorative justice dapat mengurangi dampak negatif pada anak yang berhadapan dengan hukum /tangkap layar

Portal Kudus - Apa yang saudara ketahui tentang adagium ubi societas ibi ius? kaitkan dengan penegakan hukum di Indonesia!.

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal dari pertanyaan apa yang saudara ketahui tentang adagium ubi societas ibi ius? kaitkan dengan penegakan hukum di Indonesia, silahkan simak artikel ini sampai selesai.

Artikel ini berisi jawaban soal dari pertanyaan apa yang saudara ketahui tentang adagium ubi societas ibi ius? kaitkan dengan penegakan hukum di Indonesia.

Untuk mengetahui jawaban soal dari pertanyaan apa yang saudara ketahui tentang adagium ubi societas ibi ius? kaitkan dengan penegakan hukum di Indonesia, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Soal Lengkap:

Apa yang saudara ketahui tentang adagium ubi societas ibi ius? Kaitkan dengan penegakan hukum di Indonesia!

Jawaban:

Adagium "ubi societas, ibi ius" merupakan prinsip hukum Latin yang berarti "dimanapun ada masyarakat, disitu ada hukum".

Prinsip ini menekankan bahwa hukum hadir untuk mengatur kehidupan masyarakat. Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, adagium ini menunjukkan bahwa hukum harus hadir dan ditegakkan di semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Baca Juga: COBA Saudara Analisa, Penyerahan Urusan Pemerintahan Seperti Apa yang di Laksanakan Oleh Pemerintahan

Penegakan hukum di Indonesia harus mencerminkan prinsip ini dengan memastikan bahwa setiap individu, kelompok, atau lembaga, baik yang memiliki kekuasaan maupun yang tidak, tunduk pada hukum yang sama.

Hal ini mencakup penegakan hukum terhadap korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan lingkungan, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Dengan menerapkan adagium "ubi societas, ibi ius", Indonesia dapat memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan merata, sehingga masyarakat dapat hidup dalam keadilan dan ketertiban.

Alternatif Jawaban Lainnya:

Adagium "ubi societas ibi ius" berarti "di mana masyarakat, di situ hukum". Artinya, hukum harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, adagium ini sangat relevan.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menegakkan hukum yang berkeadilan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Indonesia telah mengembangkan sistem hukum yang berbasis pada Pancasila, dengan sila ke-5 yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Namun, dalam kenyataannya, penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari memadai. Masyarakat Indonesia masih mengalami ketidakadilan dan keterbelakangan dalam akses ke hukum.

Baca Juga: KUNCI Jawaban Modul 3.1 Literasi: Pembelajaran Terdiferensiasi dengan Keterampilan Membaca Dekoding

Untuk meningkatkan penegakan hukum yang berkeadilan, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan profesionalisme penegak hukum, seperti hakim, jaksa, dan polisi.

Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi hukum dan perundang-undangan secara intensif kepada masyarakat luas.

Lembaga bantuan hukum dan LSM juga perlu berperan aktif dalam melakukan "advokasi" agar hukum dan peraturan perundang-undangan dapat disosialisasikan dan dipatuhi oleh semua komponen masyarakat.

Dalam penegakan hukum di Indonesia, integritas dan komitmen sangat diperlukan. Penegak hukum harus memiliki mentalitas yang kuat dan berdedikasi untuk menegakkan hukum.

Selain itu, perlu dilakukan standarisasi dan pemberian tambahan kesejahteraan yang memadai bagi penegak hukum, seperti hakim, jaksa, dan polisi.

Dengan demikian, penegakan hukum di Indonesia masih menjadi permasalahan yang kompleks.

Namun, dengan adagium "ubi societas ibi ius" sebagai acuan, pemerintah Indonesia dapat meningkatkan penegakan hukum yang berkeadilan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler